Etika Publikasi

ETIKA PUBLIKASI (PUBLICATION ETHICS)

Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) yang diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Teknik Multimedia Internasional Malang berkomitmen menerapkan prinsip etika publikasi ilmiah yang menjunjung tinggi integritas akademik, transparansi, objektivitas, dan tanggung jawab dalam seluruh proses penerbitan artikel. Kebijakan etika publikasi ini mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah dan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).

1. Etika dan Tanggung Jawab Penulis

Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang diajukan ke jurnal lain. Penulis harus menyajikan data, metode, hasil, dan pembahasan secara jujur serta akurat. Seluruh sumber yang digunakan wajib dicantumkan dengan benar. Penulis juga bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh individu yang dicantumkan sebagai penulis telah memberikan kontribusi ilmiah yang substansial dan menyetujui versi akhir naskah.

2. Etika dan Tanggung Jawab Editor

Editor bertanggung jawab mengevaluasi naskah berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi terhadap fokus dan ruang lingkup jurnal, serta kepatuhan terhadap etika publikasi. Editor harus menjaga kerahasiaan naskah, menghindari diskriminasi terhadap penulis, dan mengambil keputusan editorial secara objektif tanpa dipengaruhi kepentingan pribadi, hubungan profesional, atau tekanan dari pihak lain.

3. Etika dan Tanggung Jawab Reviewer

Reviewer wajib melakukan penelaahan secara objektif, profesional, dan tepat waktu. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah serta tidak menggunakan informasi yang diperoleh selama proses penelaahan untuk kepentingan pribadi. Reviewer juga wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila terdapat kondisi yang dapat mengganggu independensi penilaian.

4. Kebijakan Plagiarisme

JPM tidak mentoleransi plagiarisme, fabrikasi data, falsifikasi data, maupun bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya. Setiap naskah dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan sebelum memasuki proses penelaahan. Batas indeks kemiripan yang ditetapkan jurnal adalah maksimal 20%, di luar daftar pustaka dan kutipan yang benar, sesuai kebijakan jurnal. Hasil pemeriksaan kemiripan tidak menjadi satu-satunya dasar keputusan; editor juga mempertimbangkan konteks dan substansi kemiripan. Naskah yang terbukti melanggar etika akademik dapat ditolak atau dikenai tindakan korektif sesuai tingkat pelanggaran.

5. Kepentingan yang Bersaing (Competing Interests)

Penulis wajib mengungkapkan kepentingan finansial maupun nonfinansial yang berpotensi memengaruhi objektivitas penelitian, pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat, interpretasi hasil, atau publikasi artikel. Apabila tidak terdapat kepentingan yang bersaing, penulis harus menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada kepentingan yang bersaing terkait dengan naskah yang diajukan. Editor dan reviewer juga wajib mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari penanganan naskah apabila independensi mereka dapat terganggu.

6. Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Pencantuman nama penulis harus didasarkan pada kontribusi intelektual yang nyata. Setiap penulis wajib berkontribusi secara substansial terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, pengumpulan atau analisis data; terlibat dalam penyusunan atau revisi kritis naskah; menyetujui versi akhir; serta bersedia bertanggung jawab atas integritas karya. Jabatan struktural, senioritas, hubungan pribadi, atau dukungan pendanaan semata tidak secara otomatis memberikan hak kepengarangan. Perubahan susunan penulis setelah pengiriman harus memperoleh persetujuan tertulis dari seluruh penulis terkait dan persetujuan editor.

7. Penggunaan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI)

Perangkat kecerdasan buatan generatif tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis artikel. Apabila penulis menggunakan AI dalam penyusunan atau pengolahan naskah, penggunaannya harus diungkapkan secara transparan sesuai kebijakan jurnal, dengan menjelaskan nama alat, versi jika diketahui, tujuan, dan cakupan pemanfaatannya. Penulis tetap bertanggung jawab penuh atas keakuratan data, validitas referensi, orisinalitas tulisan, dan seluruh isi artikel. AI tidak boleh digunakan untuk membuat atau memanipulasi data, referensi, maupun bukti penelitian secara menyesatkan.

8. Pendanaan dan Ucapan Terima Kasih

Penulis wajib menyatakan sumber pendanaan yang mendukung kegiatan penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Setiap potensi pengaruh pemberi dana terhadap pelaksanaan kegiatan, analisis, dan publikasi hasil harus dijelaskan secara transparan. Individu atau lembaga yang memberikan bantuan tetapi tidak memenuhi kriteria kepengarangan dapat dicantumkan dalam bagian ucapan terima kasih dengan persetujuan pihak yang bersangkutan.

9. Penanganan Pelanggaran Etika

Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi, editor akan melakukan pemeriksaan awal dan meminta klarifikasi serta bukti pendukung dari pihak terkait apabila diperlukan. Penanganan dilakukan secara objektif, adil, dan rahasia dengan mempertimbangkan bukti yang tersedia serta tingkat pelanggaran. Tindakan yang dapat diambil meliputi permintaan perbaikan, penolakan naskah, koreksi artikel yang telah terbit, atau pencabutan artikel apabila terbukti diperlukan.

10. Koreksi dan Pencabutan Artikel

JPM berkomitmen menjaga keakuratan dan integritas rekam publikasi ilmiah. Koreksi atau pencabutan artikel dilakukan apabila ditemukan kesalahan substansial, pelanggaran etika, atau permasalahan integritas ilmiah yang memengaruhi keandalan publikasi. Setiap tindakan koreksi atau pencabutan akan disertai keterangan yang transparan mengenai alasan tindakan tersebut.

11. Kerahasiaan dan Perlindungan Data

Editor, reviewer, dan pengelola jurnal wajib menjaga kerahasiaan naskah serta informasi yang diperoleh selama proses editorial. Data pribadi penulis, reviewer, dan pihak lain yang tercantum dalam sistem jurnal hanya digunakan untuk keperluan pengelolaan jurnal dan proses publikasi sesuai dengan kebijakan privasi yang berlaku.

12. Komitmen Integritas Publikasi

Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) berkomitmen menyelenggarakan proses publikasi yang adil, transparan, independen, dan bertanggung jawab. Seluruh penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal diharapkan mematuhi kebijakan etika publikasi ini demi menjaga kepercayaan masyarakat akademik dan meningkatkan kualitas publikasi ilmiah di bidang pengabdian kepada masyarakat.