Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Kriteria Kepengarangan (Authorship Criteria)

Standar Kontribusi Ilmiah, Tanggung Jawab Penulis Korespondensi, Etika AI, dan Integritas Publikasi

  1. Integritas & Transparansi Kepengarangan

Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) menjunjung tinggi integritas akademik dan transparansi dalam publikasi ilmiah. Pencantuman nama penulis harus mencerminkan kontribusi nyata secara intelektual terhadap riset dan penyusunan naskah, serta kesediaan penuh untuk bertanggung jawab atas keabsahan dan integritas karya yang dipublikasikan.

  1. Kriteria Wajib Penulis (Authorship Standards)

Setiap individu yang dicantumkan sebagai penulis wajib memenuhi seluruh (keempat) kriteria berikut:

  1. Kontribusi Substansial

Memberikan kontribusi substansial terhadap konsepsi atau desain penelitian, atau proses pengumpulan, analisis, maupun interpretasi data ilmiah.

  1. Penyusunan & Revisi Kritis

Terlibat secara aktif dalam penyusunan draf awal naskah atau melakukan revisi kritis terhadap substansi dan muatan intelektual artikel.

  1. Persetujuan Versi Final

Membaca, menelaah, dan memberikan persetujuan eksplisit atas versi akhir naskah yang siap diajukan untuk dipublikasikan.

  1. Akuntabilitas & Tanggung Jawab

Bersedia bertanggung jawab atas seluruh isi karya, termasuk membantu menjawab pertanyaan mengenai keakuratan atau integritas bagian mana pun dari naskah.

Catatan Penting: Seluruh individu yang memenuhi keempat kriteria tersebut berhak dicantumkan sebagai penulis. Jabatan struktural, kedudukan senioritas di institusi, relasi pribadi, atau penyediaan dana/fasilitas riset semata tidak secara otomatis memberikan hak kepengarangan.

  1. Pernyataan Kontribusi Penulis (Author Contributions)

Penulis diminta untuk menjelaskan kontribusi masing-masing secara transparan dalam naskah. Taksonomi peran kontribusi yang diakui meliputi:

  • Konseptualisasi: Perumusan ide dan gagasan riset.
  • Metodologi: Desain dan pengembangan metode telaah.
  • Pengumpulan Data: Eksekusi lapangan/kurasi data.
  • Analisis Formal: Pengolahan statistik/ekonometrika.
  • Penulisan Draf: Penyusunan manuskrip awal.
  • Review & Editing: Peninjauan kritis dan penyuntingan.
  • Visualisasi: Pembuatan grafik, tabel, dan diagram.
  • Supervisi & Administrasi: Bimbingan kepemimpinan riset.

Seorang penulis dapat memegang lebih dari satu peran. Pernyataan kontribusi harus disepakati oleh seluruh penulis. Pencantuman suatu peran teknis tidak menggantikan kewajiban untuk memenuhi 4 kriteria utama kepengarangan.

  1. Peran & Tanggung Jawab Penulis Korespondensi

Penulis Korespondensi (Corresponding Author) bertindak sebagai penghubung primer antara tim penulis dan dewan editorial Jurnal Bina Ekonomi selama proses pengiriman (submission), penelaahan (peer review), produksi, hingga pasca-publikasi. Tanggung jawab utama meliputi:

✓ Akurasi Metadata Penulis: Memastikan identitas lengkap, afiliasi institusi, email aktif, dan identifier resmi (ORCID ID) seluruh penulis tercantum dengan tepat.

✓ Persetujuan Kolektif Pengiriman: Memastikan seluruh penulis telah menyetujui isi naskah, susunan/urutan nama, dan penyerahan naskah ke Bina Ekonomi.

✓ Koordinasi Respons Editorial: Mengoordinasikan tanggapan terhadap catatan editor/reviewer serta memastikan pengunggahan naskah revisi tepat waktu.

✓ Keterbukaan Etika & Pendanaan: Menjamin pernyataan kontribusi, transparansi sumber dana penelitian, dan deklarasi bebas konflik kepentingan disampaikan secara lengkap.

✓ Komunikasi Pasca-Terbit: Siap merespons pertanyaan, klarifikasi data, atau kritik akademik dari pembaca setelah artikel terbit.

 

4 Urutan & Perubahan Nama Penulis

Urutan nama penulis ditentukan melalui kesepakatan bersama seluruh kontributor sebelum penyerahan naskah.

Permintaan penambahan, penghapusan, atau pergantian urutan nama setelah naskah dikirimkan wajib diajukan oleh penulis korespondensi kepada Editor disertai alasan tertulis yang valid dan surat persetujuan bertandatangan dari seluruh penulis (termasuk pihak yang ditambahkan/dihapus).

Perubahan kepengarangan setelah terbit hanya dapat diproses melalui penerbitan ralat resmi (erratum/correction).

5 Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements)

Individu atau lembaga yang memberikan kontribusi tetapi tidak memenuhi keempat kriteria utama kepengarangan harus dicantumkan pada bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements).

Bentuk bantuan non-penulis tersebut mencakup:

  • Dukungan administratif atau manajerial laboratorium/departemen.
  • Bantuan teknis pengumpulan instrumen atau entri data.
  • Penyuntingan bahasa (proofreading / language editing).

Penulis wajib memastikan telah memperoleh izin tertulis dari pihak yang namanya dicantumkan dalam ucapan terima kasih.

  1. Praktik Kepengarangan yang Dilarang Keras (Authorship Misconduct)

Jurnal Bina Ekonomi menolak keras segala bentuk manipulasi kepengarangan. Pelanggaran etika kepengarangan mencakup:

× Guest / Honorary AuthorshipMencantumkan nama tokoh ternama semata untuk menaikkan reputasi naskah tanpa kontribusi substantif nyata.

× Gift AuthorshipMenyematkan nama rekan kerja, atasan, atau kolega sebagai bentuk balas budi tanpa keterlibatan dalam penelitian.

× Ghost AuthorshipMenghilangkan atau menyembunyikan nama peneliti yang secara nyata telah berkontribusi besar dalam penulisan.

Larangan Mutlak: Penulis dilarang keras mencantumkan nama seseorang tanpa sepengetahuan dan izin tertulis dari yang bersangkutan.

  1. Penggunaan Kecerdasan Buatan (AI & Generative Tools)

AI

Kebijakan Resmi Alat AI & Large Language Models (LLM)

Alat Kecerdasan Buatan (AI), termasuk ChatGPT, Claude, Gemini, maupun AI generatif lainnya, tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau rekan penulis (co-author). Perangkat lunak AI tidak memiliki status legal, tidak dapat menandatangani deklarasi etika, serta tidak dapat memikul tanggung jawab akuntabilitas atas naskah yang diterbitkan.

Kewajiban Pengungkapan Transparan (Declaration of AI Use):Apabila penulis memanfaatkan teknologi AI generatif dalam proses riset (misalnya perbaikan keterbacaan bahasa, pembuatan kode pemrograman, atau analisis awal), hal tersebut wajib dideklarasikan secara eksplisit pada bagian Metode atau pernyataan khusus naskah dengan menyebutkan nama perangkat lunak, versi, tujuan, serta cakupan pemanfaatannya.

Seluruh penulis manusia tetap memegang tanggung jawab mutlak 100% atas keakuratan data, orisinalitas tulisan, validitas referensi, kebebasan dari halusinasi data AI, serta integritas ilmiah artikel.

  1. Penyelesaian Perselisihan Kepengarangan (Authorship Disputes)

Perselisihan mengenai kepengarangan harus terlebih dahulu diupayakan penyelesaiannya secara musyawarah mufakat di antara para penulis. Tim editorial Jurnal Bina Ekonomi dapat memfasilitasi klarifikasi dengan meminta pernyataan kontribusi tertulis dan bukti pendukung riset.

Apabila perselisihan tidak mencapai mufakat, Editor berhak menunda proses editorial naskah dan menyerahkan investigasi kepada komite etika institusi tempat penelitian bernaung sesuai diagram alur COPE Flowcharts. Keputusan status naskah ditentukan berdasarkan rekomendasi resmi dan bukti objektif yang ada.