PELATIHAN PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MAHASISWA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI

Penulis

  • Moch. Isa Ansori Sekolah Tinggi Teknik Malang
  • Ratna Tri Wulandari Akademi Pariwisata dan Perhotelan (APARTEL) Ganesha Malang
  • Reza Lesmana Sekolah Tinggi Teknik Malang
  • Alif Dian Cahyaningtyas Sekolah Tinggi Teknik Malang

Abstrak

Kekerasan di perguruan tinggi, baik dalam bentuk fisik, verbal, maupun psikologis, masih menjadi permasalahan yang memerlukan perhatian serius. Mahasiswa sebagai bagian dari civitas akademika perlu memiliki pemahaman yang baik mengenai hukum guna mencegah dan menangani kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Pelatihan tentang kesadaran hukum bagi mahasiswa bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan hukum yang berlaku serta membentuk sikap kritis dan proaktif dalam menghadapi potensi kekerasan. Metode pelatihan meliputi pemaparan materi, diskusi interaktif, dan simulasi kasus hukum yang relevan. Hasil dari pelatihan ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum mahasiswa, yang tercermin dalam kemampuan dalam mengidentifikasi tindakan kekerasan, memahami mekanisme pelaporan, serta mengetahui hak dan kewajiban dalam sistem hukum. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan perguruan tinggi dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, adil, dan bebas dari kekerasan.

Biografi Penulis

Moch. Isa Ansori, Sekolah Tinggi Teknik Malang

Psikologi

Diterbitkan

2024-09-25

Cara Mengutip

Isa Ansori, M., Tri Wulandari, R., Lesmana, R., & Cahyaningtyas, A. D. (2024). PELATIHAN PENTINGNYA KESADARAN HUKUM BAGI MAHASISWA DALAM UPAYA PENCEGAHAN DAN PENANGAN KEKERASAN DI PERGURUAN TINGGI. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(3), 54–57. Diambil dari https://jpm.stt.web.id/index.php/jpm/article/view/47

Terbitan

Bagian

##section.default.title##

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama