PENDAMPINGAN PEMBENTUKAN KAMPOENG WISATA PADA DESA SUNGAI CABANG BARAT KECAMATAN PANTAI LUNCI KABUPATEN SUKAMARA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DOI:
https://doi.org/10.62818/jpm.v1i1.13Kata Kunci:
Kampoeng Wisata, Desa Sungai Cabai BaratAbstrak
Rencana pembentukan “KAMPOENG WISATA” di Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai lunci, Kabupaten Sukamara ini sebagai realisasi nyata dari Pemerintah Kabupaten Sukamara dalam rangka pengembangan kepariwisataan lokal dan/atau nasional dan dalam upaya mencari sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sekarang sedang digalakkan oleh pemerintah Kabupaten Sukamara sekaligus merupakan pemenuhan kebutuhan rekreasi, prestasi dan kebanggaan bagi masyarakat Desa Sungai Tabuk, Kecamatan Pantai lunci, Kabupaten Sukamara. dengan memproyeksikannya kepada berbagai kegiatan yang bersifat Pelestarian dan pendayagunaan Alam (natural), pelestarian dan pengembangan nilai sosial budaya (cultural), pelestarian dan pembudidayaan kawasan pantai dan keindahan alam. Prasarana kepariwisataan menurut Muljadi (2009:13) adalah semua fasilitas yang mendukung agar sarana pariwisata dapat hidup dan berkembang serta dapat memberikan pelayanan pada wisatawan guna memenuhi kebutuhan mereka yang beragam Sedangkan output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya studi kelayakan dan/atau kajian pembentukan Kampoeng Wisata Sungai Tabuk.Hasil kajian pembentukan
Kampoeng Wisata Sungai Tabuk, meliputi beberapa aspek, diantaranya adalah aspek umum dan legalitas, aspek teknis, aspek manajemen, organisasi dan SDM, aspek pemasaran, aspek sosial ekonomi, aspek keuangan. Metode Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Metode pengumpulan dan analisa data Analisa Kelayakan Usaha. Dari beberapa uraian sebagaimana diketengahkan dalam analisa dan/atau kajian pada babbab dalam laporan akhir penyusunan pengabdian masyarakat pembentukan Kampoeng Wisata Sungai Tabuk, maka secara garis besar dapat diperoleh suatu gambaran secara global sebagai berikut perluasan pembangunan sarana dan prasarana Kampoeng Wisata Sungai Tabuk yang akan dikelola oleh pengelola/ Desa dilaksanakan
dengan rencana sumber dana dari hasil usaha Desa Sungai Tabuk sendiri.
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Teguh Kurniawan, Suliyani

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.